Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Digugat di Argentina Terkait Pembantaian Muslim Rohingya
Ojea mberharap surat perintah penangkapan internasional akan dikeluarkan setelah gugatan ini. Namun, kejahatan genosida tidak secara khusus dimasukkan dalam materi gugatan karena tidak termasuk dalam hukum pidana Argentina.
Pria yang juga memimpin pengungkapan kasus pembatantaian muslim Rohingya juga bertindak sebagai Pelapor Khusus PBB untuk HAM Myanmar pada periode 2008 dan 2014. Keikutsertaanya menjadi pemicu gugatan ini diajukan di Argentina.
"Saya telah melihat secara langsung penderitaan etnis Rohingya. Sudah waktunya keadilan ditegakkan," kata dia.
Selain Suu Kyi, ada pula pemimpin militer Min Aung Hlaing yang masuk dalam tuntutan. Mereka dituduh melakukan 'ancaman eksistensial' terhadap minoritas muslim Rohingya.
"Selama beberapa dekade, pihak berwenang Myanmar mencoba memusnahkan kami dengan membatasi kami di ghetto, memaksa kami melarikan diri dari negara asal dan membunuh kami," kata Tun Khin, presiden Organisasi Rohingya Burma Inggris (BROUK).