Pemimpin Negara G-7 Dukung Otonomi Hong Kong, Desak Kurangi Aksi Kekerasan
Selasa, 27 Agustus 2019 - 09:32:00 WIB
Hong Kong diguncang aksi protes selama lebih dari dua bulan. Awalnya dipicu oleh upaya pemerintah yang didukung Beijing untuk mengesahkan RUU ekstradisi yang memungkinkan kriminal diekstradisi ke China daratan.
Hal itu dianggap sebagai kebobrokan besar dalam otonomi Hong Kong.
Sejak itu, demonstran menggelar aksi lebih besar, menyerukan demokrasi penuh dan akuntabilitas polisi. Aksi ini tak jarang memicu bentrokan dengan pasukan keamanan.
Para pejabat di seluruh dunia mendesak otoritas Hong Kong untuk menahan diri agar tidak terjadi kekerasan serius atau kematian.
Editor: Nathania Riris Michico