Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemimpin Media Filipina Pengkritik Kebijakan Presiden Duterte Dipenjara 6 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Pemimpin Redaksi Rappler Filipina Ditangkap Polisi di Kantornya

Kamis, 14 Februari 2019 - 08:55:00 WIB
Pemimpin Redaksi Rappler Filipina Ditangkap Polisi di Kantornya
Maria Ressa diwawancara saat penangkapannya di kantor Rappler. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MANILA, iNews.id - Maria Ressa, pemimpin redaksi Rappler, portal berita yang kritis terhadap pemerintah di Filipina, ditangkap di kantor pusatnya di Manila, Rabu (13/2/2019).

Ressa mengatakan tuduhan "cyber-libel" atau fitnah-siber itu sebenarnya adalah usaha pemerintah Presiden Rodrigo Duterte untuk membungkam media. Fitnah-siber diartikan pencemaran nama baik di dunia maya.

Ini merupakan peristiwa terbaru dari serangkaian tuduhan beragam yang ditujukan kepadanya.

Duterte yang mengatakan situs tersebut "berita palsu", sebelumnya menyangkal tuduhan terhadap Ressa karena alasan politik.

Wartawan Rappler pun melakukan live-stream penangkapan Ressa di Facebook dan Twitter. Rekaman streaming di Facebook memperlihatkan petugas berpakaian sipil berbicara dengan Maria Ressa, sementara sejumlah wartawan situs tersebut melakukan live-tweet kejadian itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut