Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemimpin Media Filipina Pengkritik Kebijakan Presiden Duterte Dipenjara 6 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Pemimpin Redaksi Rappler Filipina Ditangkap Polisi di Kantornya

Kamis, 14 Februari 2019 - 08:55:00 WIB
Pemimpin Redaksi Rappler Filipina Ditangkap Polisi di Kantornya
Maria Ressa diwawancara saat penangkapannya di kantor Rappler. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

"Jika dapat mengajukan jaminan, maka dia dapat menjadi bebas," tambah Hofilena.

Maria Ressa (kiri) tampak dikawal oleh agen Biro Penyelidik Federal pada Rabu lalu. (Foto: AP)

Dakwaan terbaru terhadap Ressa berasal dari laporan tujuh tahun lalu terkait dengan dugaan hubungan seorang pengusaha dengan mantan hakim di pengadilan tertinggi Filipina.

Kasus ini muncul berdasarkan undang-undang kontroversial "cyber-libel", yang mulai berlaku pada September 2012, empat bulan setelah tulisan yang dipertanyakan tersebut terbit.

Para pejabat pertama kali menuntutnya pada 2017, tetapi sempat ditolak NBI karena batasan satu tahun untuk menuntut kasus fitnah sudah terlewati. Namun pada Maret 2018, NBI membuka kembali kasus itu.

Penangkapan dilakukan hanya dua bulan setelah Ressa dilaporkan mengajukan jaminan bebas terkait dugaan pemalsuan pajak, yang dia katakan juga "direkayasa".

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut