Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkum Teken Perjanjian Esktradisi ASEAN: Tak Ada Lagi Safe Haven bagi Pelaku Kejahatan
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Duterte di Sidang Awal Kejahatan Kemanusiaan ICC: Sakit, Suara Lemah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:07:00 WIB
Penampakan Duterte di Sidang Awal Kejahatan Kemanusiaan ICC: Sakit, Suara Lemah
Rodrigo Duterte sakit dalam sidang awal Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, Jumat (14/3) (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Duterte langsung dibawa ke Belanda hanya beberapa jam setelah ditangkap oleh Interpol di bandara Manila sepulangnya dari Hong Kong pada Selasa (11/3/2025). 

Filipina bukan lagi anggota ICC sejak 2019, oleh karena itu proses penangkapan melibatkan Interpol dan Kepolisian Nasional Filipina. Meski demikian ICC masih memiliki yurisdiksi untuk menangangani kasus Duterte karena dia masih menjabat presiden sebelum Filipina keluar dari keanggotaan. 

Oleh karena itu, fokus penyelidikan jaksa ICC adalah dugaan keterlibatan Duterte dalam kejahatan kemanusiaan pada periode 2016-2019. Sementara Duterte menjabat presiden sampai 2022.

Dia akan menjadi mantan kepala negara Asia pertama yang diadili di ICC, pengadilan dunia yang menangani terkait kejahatan melibatkan individu terkait pelanggaran kemanusiaan, agresi, dan genosida.

Setelah sidang awal, pengadilan kemungkinan akan menetapkan waktu sidang konfirmasi dakwaan dalam beberapa bulan. Dalam sidang itu, jaksa bisa mengajukan sebagian bukti serta hakim memutuskan dakwaan yang sesuai.

Sidang selanjutnya diperkirakan akan dimulai pada awal 2026.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut