Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee Dituntut Hukuman 15 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pendiri Situs Porno Korsel Dipenjara 4 Tahun dan Denda Rp17,6 Miliar

Kamis, 10 Januari 2019 - 12:43:00 WIB
Pendiri Situs Porno Korsel Dipenjara 4 Tahun dan Denda Rp17,6 Miliar
Perempuan di Korea Selatan. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, iNews.id - Salah seorang pendiri situs pornografi terbesar Korea Selatan (Korsel) dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh pengadilan di Seoul.

Seorang perempuan, yang bermarga Song, dinyatakan bersalah karena membantu dan bersekongkol mendistribusikan materi cabul.

Situs pornografi Soranet memiliki lebih dari sejuta orang pengguna dan mengunggah ribuan video ilegal.

Video itu kebanyakan difilmkan dengan menggunakan kamera mata-mata dan dibagikan tanpa persetujuan dari perempuan yang menjadi objeknya.

Di Korsel, memproduksi dan menyebarkan pornografi merupakan tindakan melawan hukum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut