Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Malaysia-Thailand, Ratusan Orang Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Internasional Putuskan Nasib Myanmar soal Pembantaian Muslim Rohingya Pekan Depan

Rabu, 15 Januari 2020 - 13:10:00 WIB
Pengadilan Internasional Putuskan Nasib Myanmar soal Pembantaian Muslim Rohingya Pekan Depan
Pengadilan Internasional akan memutuskan hasil sidang tuduhan genosida dengan terlapor Myanmar pada 23 Januari 2020 (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

YANGON, iNews.id - Pengadilan Internasional (International Court of Justice/ICJ) di Den Haag, Belanda, pekan depan akan menyampaikan putusan terkait tuduhan kejahatan kemanusiaan terhadap Myanmar dalam kasus pembasmian etnis atau genosida terhadap muslim Rohingya.

Informasi ini disampaikan Pemerintah Gambia, selaku pelapor ke ICJ, melalui cuitan, Rabu (15/1/2020).

Pada Oktober 2019, negara berpenduduk mayoritas muslim yang terletak di Afrika Barat itu, mewakili 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), melaporkan Myanmar ke ICJ atas tuduhan kejahatan kemanusiaan terkait pembantaian dan kekerasan lainnya terhadap muslim Rohingya yang berlangsung pada Agustus 2017, memaksa lebih dari 740.000 orang eksodus dari Rakhine ke Bangladesh. Belanda dan Kanada turut mendukung Gambia membawa kasus ini ke ICJ.

Baca Juga: Myanmar Jalani Sidang Kasus Genosida Muslim Rohingya di Pengadilan Internasional Hari Ini

Sidang digelar pada pertengahan Desember 2019 di mana Pemerintah Myanmar diwakili langsung oleh pemimpin sipil Aung San Suu Kyi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut