Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahathir Sebut Perjanjian Dagang Malaysia-AS Rugikan Pribumi, Ini Respons Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Malaysia Batalkan 16 Hukum Syariat Islam di Kelantan, Kenapa?

Jumat, 09 Februari 2024 - 16:56:00 WIB
Pengadilan Malaysia Batalkan 16 Hukum Syariat Islam di Kelantan, Kenapa?
Malaysia membatalkan belasan hukum syariat yang diberlakukan di Negara Bagian Kelantan (ilustrasi). (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Agama Malaysia Mohd Na'im Mokhtar mengatakan, otoritas agama Islam pemerintah akan mengambil langkah cepat untuk memperkuat pengadilan syariah. Dia menegaskan peradilan Islam tetap dilindungi oleh konstitusi federal.

Pejabat Kelantan Mohamed Fazli Hassan mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan tersebut. Pemerintah negara bagian akan berkonsultasi dengan penguasa kerajaan Sultan Muhammad V mengenai keputusan tersebut dan soal hukum Islam lebih lanjut. 

Di Malaysia, 9 dari 13 negara bagian dipimpin oleh raja yang bertindak sebagai pelindung hukum Islam.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut