Pengadilan Malaysia Batalkan 16 Hukum Syariat Islam di Kelantan, Kenapa?
Jumat, 09 Februari 2024 - 16:56:00 WIB
Menteri Agama Malaysia Mohd Na'im Mokhtar mengatakan, otoritas agama Islam pemerintah akan mengambil langkah cepat untuk memperkuat pengadilan syariah. Dia menegaskan peradilan Islam tetap dilindungi oleh konstitusi federal.
Pejabat Kelantan Mohamed Fazli Hassan mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan tersebut. Pemerintah negara bagian akan berkonsultasi dengan penguasa kerajaan Sultan Muhammad V mengenai keputusan tersebut dan soal hukum Islam lebih lanjut.
Di Malaysia, 9 dari 13 negara bagian dipimpin oleh raja yang bertindak sebagai pelindung hukum Islam.
Editor: Ahmad Islamy Jamil