Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Minta Maaf: Saya Tak Bermaksud Mengecilkan Bantuan Bencana dari Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan Vietnam Terdakwa Pembunuhan Kim Jong Nam Bebas pada 3 Mei

Sabtu, 13 April 2019 - 13:30:00 WIB
Perempuan Vietnam Terdakwa Pembunuhan Kim Jong Nam Bebas pada 3 Mei
Doan Thi Huong (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Salim melanjutkan, Doan senang mendengar kabar tesebut dan diharapkan bisa segera pulang ke Vietnam.

Pembebasan Doan beselang sebulan setelah terdakwa lain, Siti Aisyah, asal Indonesia menghirup udara bebas. Jaksa penuntut mencabut dakwaan pembunuhan terhadap perempuan 27 tahun itu sehingga bisa langsung bebas.

Keduanya dituduh membunuh Kim Jong Nam pada Februari 2017 di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dengan cara mengusapkan kain ke wajah Kim yang ternyata mengandung zat kimia pelumpuh saraf VX. Mereka membantah berniat membunuh Kim dengan alasan dijebak oleh sekelompok orang untuk mengikuti acara reality show.

Selama persidangan yang dimulai pada Oktober 2017, pengadilan menunjukkan rekaman CCTV yang menunjukkan keduanya mendekati Kim yang sedang menunggu penerbangan. Salah satu dari mereka lalu mengusap wajah Kim lalu keduanya lari ke kamar mandi sebelum melarikan diri dari bandara.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut