KAMPALA, iNews.id - Presiden Uganda Yoweri Museveni tak gentar dengan keputusan Bank Dunia yang akan menghentikan sementara pendanaan untuk negaranya. Bank Dunia pada Selasa (8/8/2023) mengumumkan penangguhan pendanaan terkait UU anti-LGBTQ yang disahkan pada Mei lalu.
Museveni menegaskan akan berusaha mengurangi pinjaman dana ke Bank Dunia dalam hal apa pun dan tidak akan menyerah pada tekanan asing terkait keputusannya melarang LGBTQ.
Makin Gila, RUU Kongres Akan Jadikan Greenland Negara Bagian Ke-51 AS
“Oleh karena itu, sangat disayangkan, Bank Dunia dan oknum lain berani memaksa kita untuk meninggalkan keyakinan, budaya, prinsip, dan kedaulatan, menggunakan uang. Mereka benar-benar meremehkan semua orang Afrika,” kata Museveni, dikutip dari Reuters, Kamis (10/8/2023).
Dia berjanji untuk berusaha mencari sumber pendanaan kredit alternatif untuk memenuhi kebutuhan. Jika Uganda terpaksa meminjam uang, dia yakin bisa mendapatkannya dari sumber lain. Selain itu, untuk mendukung belanja negara, Uganda akan memulai produksi minyak di ladang baru pada 2025.
Tegas, Uganda Tak Akan Batalkan UU Anti-LGBT meski Dijatuhi Sanksi oleh AS
Meski demikian Museveni tetap berharap Bank Dunia mempertimbangkan kembali keputusannya.
Bank Dunia, dalam pernyataan pada Selasa lalu menilai, UU yang memberlakukan hukuman mati untuk hubungan sesama jenis bertentangan dengan prinsip-prinsip yang dianut lembaga keuangan tersebut. Mereka akan menghentikan pendanaan baru sambil mengevaluasi langkah-langkah untuk mencegah diskriminasi dalam proyek-proyek yang didanainya.
Bank Dunia memiliki portofolio sebesar 5,2 miliar dolar AS di Uganda, namun proyek-proyek ini diyakini tidak akan terpengaruh dengan UU tersebut.
UU anti-LGBTQ Uganda menuai kecaman luas dari organisasi hak asasi manusia di tingkat lokal maupun internasional serta pemerintahan negara Barat. Meski demikian UU tersebut mendapat dukungan luas di dalam negeri.
Amerika Serikat (AS) pada Juni lalu juga memberlakukan pembatasan visa pada beberapa pejabat Uganda sebagai tanggapan atas pengesahan UU tersebut. Presiden Joe Biden juga memerintahkan peninjauan bantuan AS ke Uganda.
Editor: Anton Suhartono
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku