Pertama Kali, Perempuan Lajang China Gugat Larangan Pembekuan Sel Telur
BEIJING, iNews.id - Seorang perempuan lajang di China mengeluh ke pengadilan terkait larangan membekukan sel telur. Perempuan bernama Teresa Xu itu belum ingin menikah dan memiliki anak.
Aturan di China melarang perempuan yang belum menikah membekukan sel telur. Perempuan belum menikah bisa saja dibekukan sel terlurnya untuk alasan kesehatan, seperti kanker.
Kasus yang diajukan Teresa ini merupakan yang pertama di negara itu.
Gugatan ke pengadilan diajukan Teresa pada Senin (23/12/2019). Dia ingin melaporkan sebuah rumah sakit ternama di Beijing yang menolak membekukan sel telurnya pada tahun lalu. Rumah sakit justru memintanya menikah dan segera punya anak sebelum mengajukan pembekuan sel telur.
Pengadilan Beijing setuju mendengarkan laporan Teresa terkait keluhannya terhadap rumah sakit melalui sidang tertutup.
"Ada permintaan besar di kalangan perempuan muda di China, apakah yang sudah menikah atau lajang, untuk membekukan sel telur karena mereka ingin menunda untuk memiliki anak. Tapi klinik menolak perempuan lajang, karena hukum yang tidak adil," kata Teresa, kepada AFP.