PM Singapura Lee Hsien Loong Hadiri Sidang Pencemaran Nama Baik dengan Terdakwa Blogger
Selasa, 06 Oktober 2020 - 13:10:00 WIB
Pengacara Leong, Lim Tean, menilai, gugatan pencemaran nama baik itu tidak perlu karena pihak berwenang sudah membantah tuduhan tersebut.
Dia juga mempertanyakan mengapa Lee mengincar kliennya di saat banyak orang lain yang membagikan artikel bernada fitnah.
Persidangan kasus pencemaran nama baik ini sempat diwarnai penangkapan Lim oleh polisi pada Jumat lalu. Dia ditangkap atas tuduhan melakukan pelecehan seksual serta menyelewengkan dana.
Lim merupakan pemimpin partai oposisi yang gagal mendapatkan kursi parlemen dalam pemilu Juli lalu.
Penangkapan Lim jelas menimbulkan pertanyaan besar terkait motif politik, meskipun buru-buru dibantah kepolisian.
Editor: Anton Suhartono