Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Harvey Moeis Sudah Dipenjara sejak Juli 2025
Advertisement . Scroll to see content

Polisi dan Tentara Ekuador Bebaskan 136 Sipir dan Pegawai Penjara yang Disandera Napi

Minggu, 14 Januari 2024 - 16:23:00 WIB
Polisi dan Tentara Ekuador Bebaskan 136 Sipir dan Pegawai Penjara yang Disandera Napi
Aparat keamanan Ekuador menggelar operasi menyusul pengumuman keadaan darurat selama 60 hari oleh Presiden Daniel Noboa menyusul banyaknya insiden penyanderaan di berbagai kota dan penjara di negara itu. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

QUITO, iNews.id – Polisi dan tentara Ekuador membebaskan semua sipir dan pegawai penjara yang disandera oleh para narapidana dalam kerusuhan di berbagai penjara di negara itu. Menurut badan pemasyarakatan Ekuador (SNAI), ada 136 sipir dan pegawai administrasi penjara yang dibebaskan dari tangan para napi.

“Pada malam tanggal 13 Januari 2024, pelaksanaan protokol keamanan dan kerja sama polisi dan tentara berhasil diselesaikan dengan pembebasan seluruh anggota Korps Pengamanan dan Pengawasan Lapas serta anggota staf administrasi yang ditahan di berbagai pusat penahanan di tanah air,” ungkap SNAI dalam pernyataannya, akhir pekan ini.

Menurut laporan SNAI sebelumnya pada Sabtu (13/1/2024), ada lebih dari 130 sipir dan pegawai penjara yang masih disandera oleh para napi di sistem penjara negara itu. Sementara operasi aktif oleh pasukan keamanan masih berlangsung.

Kerusuhan disertai kekerasan meletus di Ekuador pada awal minggu ini, setelah pembobolan penjara yang dilakukan oleh pemimpin geng Los Choneros, Jose Adolfo Macias Villamar alias Fito. Dia dianggap sebagai penjahat paling berbahaya di negara Amerika Latin tersebut. 

Fabricio Colon Pico, pemimpin geng kriminal terbesar kedua di Ekuador, Los Lobos, juga melarikan diri dari penjara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut