Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Media Sosial yang Dilarang Digunakan Anak di Australia  
Advertisement . Scroll to see content

Pria Australia Dihukum Penjara karena Aniaya Perempuan Muslim Hamil

Jumat, 02 Oktober 2020 - 07:42:00 WIB
Pria Australia Dihukum Penjara karena Aniaya Perempuan Muslim Hamil
Tangkapan layar video penyerangan perempuan muslim hamil oleh seorang pria di Sydney, Australia, pada November lalu. Pria tersebut telah dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan. (foto: NSW Police)
Advertisement . Scroll to see content

SYDNEY, iNews.id - Pengadilan kota Sydney menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun kepada seorang pria Australia dalam kasus penyerangan perempuan Muslim. Insiden tersebut didorong kebencian pada Islam.

Stipe Lozina menyerang Rana Elasmar di sebuah kafe di Sydney pada November 2019. Saat itu, Elasmar yang hamil 38 minggu sedang berbincang dengan teman-temannya di sebuah kafe saat Lozina masuk dan mendekati meja mereka, kemudian meminta sejumlah uang.

Permintaannya ditolak Elasmar, Lozina kemudian memukul perempuan 32 tahun sebanyak 14 kali dan menginjak bagian kepala belakangnya berulang kali sebelum bisa diamankan oleh pengunjung lainnya.

Dalam persidangan, jaksa mendakwa Lozina melakukan serangan keji yang dipicu oleh kebencian agama. Jaksa penuntut mengatakan Lozina melontarkan perkataan berbau Islamofobia, "kalian Muslim menghancurkan ibu saya" sambil terus menyerang Elasmar.

Video penyerangan itu kemudian viral dan memicu kemarahan orang di seluruh Australia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut