Pria Australia Dihukum Penjara karena Aniaya Perempuan Muslim Hamil
SYDNEY, iNews.id - Pengadilan kota Sydney menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun kepada seorang pria Australia dalam kasus penyerangan perempuan Muslim. Insiden tersebut didorong kebencian pada Islam.
Stipe Lozina menyerang Rana Elasmar di sebuah kafe di Sydney pada November 2019. Saat itu, Elasmar yang hamil 38 minggu sedang berbincang dengan teman-temannya di sebuah kafe saat Lozina masuk dan mendekati meja mereka, kemudian meminta sejumlah uang.
Permintaannya ditolak Elasmar, Lozina kemudian memukul perempuan 32 tahun sebanyak 14 kali dan menginjak bagian kepala belakangnya berulang kali sebelum bisa diamankan oleh pengunjung lainnya.
Dalam persidangan, jaksa mendakwa Lozina melakukan serangan keji yang dipicu oleh kebencian agama. Jaksa penuntut mengatakan Lozina melontarkan perkataan berbau Islamofobia, "kalian Muslim menghancurkan ibu saya" sambil terus menyerang Elasmar.
Video penyerangan itu kemudian viral dan memicu kemarahan orang di seluruh Australia.