Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Media Sosial yang Dilarang Digunakan Anak di Australia  
Advertisement . Scroll to see content

Pria Australia Dihukum Penjara karena Aniaya Perempuan Muslim Hamil

Jumat, 02 Oktober 2020 - 07:42:00 WIB
Pria Australia Dihukum Penjara karena Aniaya Perempuan Muslim Hamil
Tangkapan layar video penyerangan perempuan muslim hamil oleh seorang pria di Sydney, Australia, pada November lalu. Pria tersebut telah dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan. (foto: NSW Police)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, perempuan 32 tahun mengakui dia menderita trauma sejak kejadian itu, termasuk berada di luar rumah serta beban psikologis menceritakan insiden itu kepada empat anaknya.

"Islamofobia harus diakhiri. Kekerasan terhadap perempuan harus dihentikan," katanya bulan lalu.

Lozina menolak bantuan hukum dalam pengadilan. Selama persidangan, Lozina melontarkan kata-kata kasar yang tidak koheren.

Hakim mencatat bahwa dia telah didiagnosis mengalami skizofrenia dan sudah lama berjuang melawan penyakit mental.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut