Pria Ini Pura-Pura Buta 13 Tahun demi Tunjangan Rp2,8 Miliar, Tepergok saat Nyetir Mobil
Jumat, 17 Desember 2021 - 08:22:00 WIB
Ini bukan kalu pertama pria terebut terjerat hukum. Dia ternyata sudah divonis hukuman penjara 15 tahun pada 2020 karena terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas palsu untuk mendapatkan asuransi. Kasus ini dalam proses banding.
Pengungkapan kasus penipuan ini membuat heboh Italia, bahkan pelaku dijuluki'Berlusconi', merujuk pada mantan perdana menteri Italia yang mengalami masalah hukum.
Pria tersebut menerima penghasilan dasar dari pemerintah yang dibayarkan setiap bulan kepada warga sangat miskin. Padahal rumahnya memiliki garasi mobil.
Editor: Anton Suhartono