Pungut Biaya ke Para Korban Kawin Paksa, Kemlu Inggris Dikecam
LONDON, iNews.id - Warga Inggris yang menjadi korban kawin paksa di luar negeri dilaporkan dipungut biaya oleh kementerian Luar Negeri. Biaya itu untuk mengganti ongkos yang dipakai untuk membebaskan mereka.
Kasus ini terungkap lewat penyelidikan yang dilakukan Times, yang menemukan bahwa para korban yang tidak mampu mengganti biaya penerbangan, makanan dan penampungan, diperintahkan untuk mengisi formulir skema pinjaman.
Para anggota parlemen mengecam praktik itu sebagai sesuatu yang mengguncangkan dan tidak bermoral.
Menteri Luar Negeri Jeremy Hunt mengatakan masalah ini harus diselidiki dan semua pejabat Inggris di luar negeri harus bertindak dengan kemanusiaan.
Menurut laporan Times, para korban kawin paksa Inggris yang meminta bantuan ke luar negeri mendapat pemberitahuan tentang keharusan penggantian biaya tersebut.