Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Masih Kaji Dukungan untuk Anies di Pilgub Jakarta, NasDem: Tak Ingin Kawin Paksa
Advertisement . Scroll to see content

Pungut Biaya ke Para Korban Kawin Paksa, Kemlu Inggris Dikecam

Senin, 07 Januari 2019 - 09:25:00 WIB
Pungut Biaya ke Para Korban Kawin Paksa, Kemlu Inggris Dikecam
Kantor Kementrian Luar Negeri Inggris. (Foto: AFP/Getty Images)
Advertisement . Scroll to see content

Sesudah itu kewajiban penggantian untuk remaja 16 dan 17 tahun diakhiri, tetapi tetap berlaku untuk mereka yang berusia lebih dari 18 tahun.

"Jika pemerintah mengatakan kawin paksa melanggar hukum, maka mereka tidak membantu para korban untuk mengungkapkannya jika mereka kemudian menuntut uang pengganti atas bantuan yang diberikan," kata Shaista Gohir dari MWNUK.

"Saya benar-benar terkejut dengan kejadian ini. Pernikahan paksa adalah perbudakan. Orang-orang di pemerintahan yang meminta bayaran kepada korban yang ingin dibebaskan, tidak bermoral. Para menteri perlu mengatasi ini dengan cepat," kata Yvette Cooper, ketua Komite Urusan Dalam Negeri Inggris.

Saat masih menjabat menteri dalam negeri, Theresa May yang kini menjabat sebagai perdana menteri, pada 2014 mempelopori undang-undang untuk memberantas pernikahan paksa. Dan pada Agustus lalu, Menteri Dalam Negeri saat ini, Sajid Javid, bersumpah untuk memerangi pernikahan paksa dan membantu korban.

Menteri Dalam Negeri Sajid Javid mengatakan, kantor Kementerian Luar Negeri dan Dalam Negeri mengeluarkan biaya dalam jumlah luar biasa untuk memerangi pernikahan paksa.

"Dengan adanya kabar ini, ada sesuatu lagi yang harus kita fokuskan dan pastikan kita melakukan semua yang kita bisa," katanya.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut