Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!
Advertisement . Scroll to see content

Rekayasa Aksi Kejahatan dan Pura-Pura Jadi Korban Kekerasan, Aktor AS Dihukum

Rabu, 12 Februari 2020 - 14:14:00 WIB
Rekayasa Aksi Kejahatan dan Pura-Pura Jadi Korban Kekerasan, Aktor AS Dihukum
Aktor AS Jussie Smollett menghadiri Trevor Live Los Angeles Gala 2018, di Beverly Hills, California. (FOTO: VALERIE MACON / AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Smollett, pria gay keturunan Afrika-Amerika, masih berpura-pura tak tahu apa-apa di depan publik setelah pihak berwenang menyelidiki kasusnya.

Pihak berwenang menuduhnya mengirim surat ancaman kepada dirinya sendiri -lengkap dengan penghinaan homofobia dan rasial- dan mempekerjakan dua kenalan untuk melakukan serangan itu sambil menyerukan slogan "Make America Great Again" Donald Trump.

Kasus aneh itu semakin aneh ketika jaksa Cook County akhirnya menjatuhkan 16 hukuman pidana awal terhadap Smollett pada Maret lalu.

Jaksa mengirim surat kepada pengacara Smollett, meminta aktor itu membayar biaya pekerjaan lembur 130.000 dolar terkait dengan penyelidikan polisi.

Momen ini menghidupkan kembali debat di Amerika tentang betapa 'adilnya' sistem peradilan pidana negara itu, bagaimana orang kaya lolos dengan mudah -dan mengapa para jaksa penuntut memiliki banyak kuasa dalam menjalankan kewajibannya.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut