Respons Putusan Pengadilan Internasional, Myanmar Klaim Sudah Lindungi Muslim Rohingya
Jumat, 24 Januari 2020 - 19:39:00 WIB
Lebih dari 730.000 Rohingya melarikan diri dari Negara Bagian Rakhine ke Bangladesh pada 2017 untuk menghindari kekerasan militer. PBB menyebut muslim Rohingya dibantai dengan tujuan genosida.
Sekitar 600.000 etnis Rohingya saat ini bertahan di Myanmar, terkurung dalam kondisi seperti apartheid yakni di kamp-kamp dan desa-desa. Mereka tidak dapat mengakses layanan kesehatan dan pendidikan secara bebas.
Mereka dicemooh sebagai 'orang Bengali' merujuk pada imigran ilegal dari Bangladesh.
Editor: Anton Suhartono