Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kazakhstan Ikuti Jejak UEA dan Maroko, Gabung Klub Negara Muslim Pro-Israel
Advertisement . Scroll to see content

Respons Putusan Pengadilan Internasional, Myanmar Klaim Sudah Lindungi Muslim Rohingya

Jumat, 24 Januari 2020 - 19:39:00 WIB
Respons Putusan Pengadilan Internasional, Myanmar Klaim Sudah Lindungi Muslim Rohingya
Ratusan etnis Rohingya ditangkap saat akan meninggalkan Rakhine melalui laut (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

"Pemerintah sudah melakukan sebagian besar perintah itu," kata Myo, kepada Reuters, Jumat (24/1/2020), tanpa memberikan rincian.

"Satu hal lagi yang perlu kita lakukan adalah menyerahkan laporan," katanya lagi, merujuk pada salah satu dari beberapa perintah pengadilan yang mengharuskan Myanmar menulis ringkasan kemajuan secara rutin.

Soal perintah menghentikan kekerasan oleh Pengadilan Internasional, Myo mengakui pemerintahan sipil di bawah Aung San Suu Kyi tidak bisa mengendalikan pasukan di lapangan.

"Dalam kondisi politik saat ini, kami mengalami kesulitan menyelesaikan beberapa masalah, seperti (perintah) bahwa pemerintah harus memastikan militer atau pemberontak bersenjata tidak melakukan genosida atau berupaya melakukan genosida terhadap Rohingya atau Bengali," ujarnya.

Baca Juga: Aung San Suu Kyi Tepis Muslim Rohingya Dibantai, tapi Akui Tentara Myanmar di Luar Batas

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut