Rodrigo Duterte Didesak Ikut Pemilu Filipina Lagi sebagai Wakil Presiden
MANILA, iNews.id - Presiden Filipina Rodrigo Duterte didesak untuk mengikuti pemilu kembali namun sebagai wakil presiden (wapres). Filipina akan menggelar pemilu presiden dan wakil presiden pada 2022 namun Duterte tak bisa lagi mencalonkan diri untuk posisi orang nomor 1.
Undang-undang di Filipina tak membolehkan seorang presiden menjabat dua periode setelah 6 tahun berkuasa.
Desakan itu disampaikan politisi dari partai yang dipimpin Duterte, PDP-Laban, pada Senin (31/5/2021). Majelis partai bahkan mengeluarkan resolusi yang memerintahkannya untuk maju sebagai wapres.
Sebelumnya juru bicara kepresidenan Harry Roque mengatakan, Duterte belum memutuskan apakah akan maju pada tahun depan atau tidak.
Menurut Roque, Duterte menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan mengenai rencana politiknya ke depan.
"Dia menyerahkan kepada Tuhan, begitu jawabannya," kata Roque.
Kepala penasihat hukum presiden Salvador Panelo mengatakan kepada stasiun televisi One News, Duterte bisa mencalonkan diri sebagai wapres jika terjadi kekisruhan publik.
Desakan PDP-Laban untuk mengusung Duterte sebagai wapres tak lepas dari popularitasnya yang masih tinggi. Hasil polling menunjukkan Duterte masih yang diunggulkan, terlepas dari pernyataan dan sikapnya yang kontroversial, termasuk soal sengketa wilayah dengan China.
Informasi yang beredar, partai akan mengusung orang dekat Duterte yakni Senator Christopher 'Bong' Go sebagai presiden.
Survei Pulse Asia pada Februari lalu tentang kombinasi presiden-wakil presiden dalam pemilihan tahun depan menunjukkan pasangan Go-Duterte masih yang teratas.
Selain Go, putri Duterte, Sara, juga mendapat dukungan kuat berdasarkan hasil survei. Namun Sara berulang kali mengatakan tidak akan maju.
Editor: Anton Suhartono