Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Bocah Ditemukan Linglung di Pinggir Tol Wiyoto Wiyono, Ngaku Habis Dibonceng OTK
Advertisement . Scroll to see content

Seekor Sapi Terancam Hukuman Penjara 1 Tahun karena Seruduk Bocah 12 Tahun hingga Tewas

Sabtu, 11 Juni 2022 - 11:33:00 WIB
Seekor Sapi Terancam Hukuman Penjara 1 Tahun karena Seruduk Bocah 12 Tahun hingga Tewas
Seekor sapi di Sudan Selatan ditahan polisi karena membunuh bocah 12 tahun (Ilustrasi, Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

DUBAI, iNews.id - Seekor sapi ditangkap polisi di Sudan Selatan karena menyerang seorang bocah laki-laki 12 tahun hingga tewas pekan lalu. Pemilik sapi juga ditahan polisi.

Media lokal melaporkan, sapi tersebut menyeruduk dan menginjak-injak korban di dekat peternakan Negara Bagian Lakes hingga tewas di lokasi.

Juru bicara kepolisian Sudan Selatan Elijah Mabor mengatakan, sapi itu dibawa ke Kantor Kepolisian Rumbek County. Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani autopsi.

“Sapi itu ditahan di kantor kepolisian Rumbek County. Jenazah bocah itu dibawa ke rumah sakit untuk autopsi kemudian dibawa pulang untuk dimakamkan," kata Mabor, dikutip dari Independent, Sabtu (11/6/2022).

Sapi tersebut bisa dipenjara setidaknya setahun setelah penyelidikan rampung. Sementara nasib pemilik belum diketahui. Namun berdasarkan hukum yang berlaku di Lakes, setiap hewan peliharaan yang membunuh seseorang akan diberikan kepada keluarga korban sebagai kompensasi. Bahkan hukuman denda bisa lebih besar lagi.

Ini bukan kali pertama seekor hewan di Sudan Selatan ditangkap karena membunuh manusia. Awal bulan lalu, seekor domba jantan dijatuhi hukuman penjara 3 tahun karena menanduk seorang perempuan lanjut usia hingga tewas.

Pemilik domba juga ditangkap dan diharuskan membayar dengan lima ekor sapi kepada keluarga korban sebagai kompensasi.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut