Sidang Kasus Band Radja Diancam Dibunuh di Malaysia Digelar, Ini Tampang Pelakunya
Sebelumnya, Wakil Jaksa Penuntut Umum Sharifah Natasha Syed Ahmad mendesak pengadilan untuk menetapkan jaminan sebesar 8.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp27,655 juta agar terdakwa tidak berhubungan dengan anggota band dan saksi penuntut.
Namun, Hakim Hidayatul Syuhada Samsudin kemudian menetapkan jaminan sebesar RM4.000 atau sekitar Rp13,827 juta, lebih rendah dari yang disampaikan Jaksa. Jaminan itu ditetapkan setelah pengacara terdakwa, Amarpreet memohon jumlah yang lebih rendah dengan alasan Muremthiram berpenghasilan antara RM3.000 dan RM3.500. Dia juga memiliki seorang istri, orang tua lanjut usia dan dua adik kandung yang harus dinafkahi.
Amarpreet mengatakan kepada pengadilan, Muremthiram juga menderita kerugian hampir RM300.000 atau sekitar Rp1,036 miliar dari penyelenggaraan konser band tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Johor menangkap dua pria terkait kasus ancaman pembunuhan kepada anggota grup band Radja setelah konser mereka di Johor Baru.
Editor: Maria Christina