Tegas, Erdogan Akan Bawa PM Israel ke Pengadilan sebagai Penjahat Perang
ANKARA, iNews.id - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan akan menuntut Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke pengadilan internasional karena menyerang Gaza. Netanyahu akan dituntut sebagai penjahat perang.
Melansir dari Reuters, Senin (4/12/2023), Turki mendukung solusi dua negara untuk konflik yang berlangsung puluhan tahun ini.
Erdogan telah secara tajam mengkritik Israel atas kampanye militer di Gaza yang diluncurkan sebagai respons terhadap aksi pejuang Hamas pada 7 Oktober.
Serangan Israel sudah menewaskan lebih dari 15.500 warga Gaza.
Cara Unik Bela Palestina di Sumedang, Warga Terbangkan Layangan Aduan dan Doa Bersama
Dalam pidato di pertemuan komite Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Istanbul, Erdogan mengatakan bahwa negara-negara Barat yang mendukung Israel memberikan dukungan terhadap kejatan Israel.