Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kota Bethlehem Rayakan Natal Pertama sejak Perang Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Tegas, PBB Sebut Israel Terang-terangan Langgar Hukum Internasional terkait Palestina

Jumat, 25 Juni 2021 - 08:42:00 WIB
Tegas, PBB Sebut Israel Terang-terangan Langgar Hukum Internasional terkait Palestina
PBB menegaskan Israel melanggar resolusi PBB dan hukum internasional soal perluasan pemukim Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Resolusi DK PBB yang disahkan pada Desember 2016, di mana Amerika Serikat abstein, juga menyerukan langkah-langkah segera untuk mencegah tinda kekerasan terhadap warga sipil serta mendesak Israel dan Palestina untuk menahan diri dari tindakan provokatif, menghasut, dan retorika inflamasi.

Guterres dan Wennesland menyebutkan, 4,5 tahun setelah resolusi diadopsi, Israel tidak ada satu pun yang dipenuhi.

Menurut Wennesland, pada periode Maret dan Juni 2021, sebagaimana tercantun dalam laporan, ada peningkatan kekerasan yang mengkhawatirkan antara Israel dan Palestina, termasuk pertempuran antara Israel dengan faksi-faksi di Jalur Gaza.

Dia menambahkan, gencatan senjata menandai berakhirnya 11 hari pertempuran masih sangat rapuh. 

PBB, bekerja sama dengan Israel, Palestina, serta pihak ketiga Mesir masih berupaya memperkuat gencatan senjata, sehigga memungkinkan masuknya bantuan darurat yang mendesak serta menstabilkan situasi di Gaza.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut