Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tentara AS Tewas Ditembak ISIS di Suriah, Trump Murka Siapkan Pembalasan
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Putusan Mahkamah Internasional, AS Akhiri Perjanjian dengan Iran

Kamis, 04 Oktober 2018 - 11:33:00 WIB
Tolak Putusan Mahkamah Internasional, AS Akhiri Perjanjian dengan Iran
Persidangan di Mahkamah Internasional. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Penasihat Keamanan Nasional John Bolton mengatakan semua perjanjian yang dapat mengekspos AS ke putusan ICJ juga akan ditinjau ulang.

Pompeo dan Bolton menyebut klaim Iran tidak berdasar dan menolak keputusan ICJ.

Pada Rabu (3/10/2018), Hakim memutuskan AS harus meringankan sanski atas Iran, termasuk terkait ekspor barang-barang kemanusiaan, seperti makanan, obat-obatan, dan peralatan keselamatan penerbangan.

Putusan Mahkamah Internasional ini mengikat, namun pengadilan tidak memiliki kekuatan untuk menegakkannya.

Mahkamah Internasional merupakan organ peradilan utama PBB dan menyelesaikan sengketa hukum antara negara-negara anggota. Namun kedua negara di masa lalu mengabaikan putusan pengadilan.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut