WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendukung kenaikan usia minimum bagi para pembeli rokok elektronik alias vape. Usia bagi pembeli akan dinaikkan dari 18 menjadi 21 tahun, sebagai bagian dari rencana mengurangi penggunaan vape di kalangan muda.
Namun, Trump menyatakan khawatir soal regulasi yang berlebihan terhadap bisnis itu, sebab pemerintah mempertimbangkan melarang sepenuhnya penggunaan vape yang populer di kalangan remaja.
Negara Arab Mayoritas Muslim Ini Beli Gas Israel Rp584 Triliun, Klaim Tak Ada Agenda Politik
Usia minimum yang diberlakukan pemerintah federal untuk membeli produk tembakau adalah 18 tahun, namun sebanyak 18 negara bagian dan District of Columbia menetapkan batas usia minimum yaitu 21 tahun.
"Kami akan mengeluarkan keputusan sangat penting terkait vaping," kata Trump, seperti dilaporkan AFP, Sabtu (9/11/2019).
Asosiasi Dokter AS Desak Warga Stop Gunakan Rokok Elektrik
"Kita harus merawat anak-anak kita yang paling penting, jadi kita akan memutuskan batas usia 21 tahun atau lebih."
Menaikkan usia minimum secara federal memerlukan keputusan dari Kongres. Trump menyebut, makalah kebijakan itu akan dikeluarkan pekan depan.
Pemerintah mengumumkan pada September bahwa mereka akan segera melarang produk-produk vape beraroma khusus, namun upaya lobi dari industri vape diduga mengubah keputusan itu.
"Kami memiliki banyak orang yang harus diperhatikan, termasuk pekerjaan," kata Trump.
"Hal itu (vape) sudah menjadi industri besar. Kami akan mengatasinya," tutup Trump.
Editor: Nathania Riris Michico
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku