Larangan pembakaran sampah secara rutin dilanggar oleh warga Jahangirpuri yang padat penduduk. Selain itu, ada toko-toko cat dan pewarna kecil ilegal yang beroperasi dari rumah-rumah yang turut mencemari udara dan air di daerah itu.
Pada hari Rabu (25/11/2020) kemarin, sebuah tempat pembuangan akhir (TPA) sampah lainnya dengan ketinggian lebih dari 60 meter di daerah Ghazipur, terbakar dan mengeluarkan asap beracun ke atmosfer.
“Kami mengalami kesulitan bernapas karena asap yang keluar dari TPA yang telah terbakar sejak kemarin,” kata seorang warga, Vivek Shukla (34).
Editor : Ahmad Islamy Jamil