Ultimatum China soal Hong Kong, PM Johnson: Inggris Tak Akan Tinggal Diam
LONDON, iNews.id – Inggris menyatakan tidak akan tinggal diam jika China berkeras memberlakukan UU Keamanan Nasional-nya di Hong Kong. Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson, menilai langkah China itu bertentangan dengan Perjanjian 1984.
“Hong Kong jadi kota yang berhasil karena warganya bebas. Jika China tetap berkukuh, ini akan bertentangan langsung dengan kewajiban yang harus mereka penuhi sebagaimana tertuang dalam pernyataan bersama, pakta yang mengikat secara hukum yang telah terdaftar di PBB,” tulis Johnson di koran The Times.
Pemerintah Inggris dan Pemerintah China pada 1984 menandatangani perjanjian Sino-British Joint Declaration yang menjadi dasar penyerahan Hong Kong dari London ke Beijing pada 1 Juli 1997. Lewat perjanjian itu, Beijing menjamin status otonomi Hong Kong di bawah mekanisme “satu negara, dua sistem” selama 50 tahun sampai 2047.
Akan tetapi, Parlemen China pada pekan lalu menyetujui usulan membuat aturan keamanan baru untuk Hong Kong. Beleid itu bertujuan menindak seluruh tindakan penghasutan, upaya pemisahan diri/aksi separatis, terorisme, dan keterlibatan asing.
Badan intelijen dan aparat keamanan dari China daratan juga dapat membuat kantor perwakilan di Hong Kong untuk pertama kalinya saat beleid itu disahkan parlemen. “Banyak warga Hong Kong khawatir cara hidup mereka akan terancam, meskipun China mengatakan akan mempertahankannya,” kata Johnson.
“Jika China menguatkan ketakutan itu, Inggris tidak akan diam dan pergi. Sebaliknya kami akan menghormati kewajiban kami dan berusaha memberikan jalan keluar,” terang dia.
Johnson berulang kali menegaskan komitmen Inggris untuk memberikan kewarganegaraan bagi warga Hong Kong pemegang paspor British National Overseas (BNO). Status warga negara itu memungkinkan penduduk Hong Kong tinggal di Inggris.
Setidaknya ada sekitar 350.000 pemegang paspor BNO di Hong Kong dan 2,5 juta lainnya layak untuk mendaftarkan diri, kata Johnson. Koran The Times juga mewartakan, Dewan Keamanan Nasional Inggris pada Selasa (2/6/2020) kemarin sepakat untuk “menyeimbangkan kembali hubungan Inggris dan China”.
Inggris juga memperingatkan China untuk mencabut UU Keamanan Nasional di Hong Kong, mengingat beleid itu berisiko menghancurkan salah satu pusat perekonomian di Asia dan merusak reputasi China.
Editor: Ahmad Islamy Jamil