Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amerika Ingin Rebut Minyak, Venezuela: Mimpi!
Advertisement . Scroll to see content

Vakum 16 Tahun, Pemerintah AS Terapkan Kembali Hukuman Mati

Jumat, 26 Juli 2019 - 11:06:00 WIB
Vakum 16 Tahun, Pemerintah AS Terapkan Kembali Hukuman Mati
Pemerintah federal AS akan memberlakukan kembali hukuman mati (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Namun dalam waktu dekat, lembaga pemasyarakatan federal menjadwalkan eksekusi terhadap lima orang. Mereka sudah menjalani hukuman 15 tahun lalu atau lebih dalam kasus pembunuhan brutal melibatkan korban anak-anak.

Pemerintah federal sebelumnya sempat menangguhkan hukuman mati selama hampir 40 tahun sampai 2003, usai eksekusi terhadap pelaku pengeboman Oklahoma Timothy McVeigh serta dua orang lainnya.

Sejak itu, semua eksekusi mati dilakukan oleh negara bagian. Dari 50 negara bagian di AS, sebanyak 25 di antaranya masih memberlakukan hukuman mati, 21 melarang, dan empat masih menangguhkan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut