Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahmad Ali PSI Sebut Gibran Punya Kapasitas Kuat: Dia Dampingi Prabowo karena Mampu
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Presiden Kenya Dipecat saat Terbaring di RS, Dituduh Langgar Sumpah Jabatan

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:49:00 WIB
Wakil Presiden Kenya Dipecat saat Terbaring di RS, Dituduh Langgar Sumpah Jabatan
Rigathi Gachagua dipecat sebagai Wapres Kenya (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Dua pertiga dari 67 anggota Senat menguatkan lima dawaan terhadap Gachagua, termasuk menghasut perpecahan etnis serta melanggar sumpah jabatan atau konstitusi. Namun dia dibebaskan dari enam dakwaan, termasuk korupsi dan pencucian uang.

Alasan itu sudah cukup bagi UU untuk mencopotnya dari jabatan.

Dengan pemecatan tersebut, belum pernah terjadi sebelumnya di Kenya, Gachagua dilarang memegang jabatan publik untuk selamanya serta tak mendapat tunjangan pensiun.

Gachagua, berpasangan dengan Presiden Ruto, terpilih dalam pilpres melalui pemilu gabungan 2 tahun lalu.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut