WHO Bentuk Komite Bahas Penentuan Status Darurat Kesehatan Global
Dia mengatakan, komite akan meninjau peraturan global yang ada saat ini untuk menentukan apakah perlu dilakukan perubahan.
Sebelum pandemi virus corona, lanjut dia, keadaan darurat yang diberlakukan, seperti wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo, telah mengungkap kekurangan di IHR.
"Keadaan darurat seperti itu menunjukkan bahwa beberapa elemen IHR mungkin perlu ditinjau, termasuk sifat biner dari mekanisme (peringatan)," kata Tedros, seperti dikutip dari AFP, Jumat (28/8/2020).
Beberapa negara juga menyerukan perubahan sistem peringatan, seperti melalui tiga level atau di tingkat regional.
Tedros berharap komite bisa mempresentasikan laporan kepada Majelis Kesehatan Dunia selaku badan pembuat keputusan di WHO pada November mendatang dan laporan lengkapnya pada Mei 2021.
"WHO berkomitmen untuk mengakhiri pandemi dan bekerja dengan semua negara untuk belajar darinya serta untuk memastikan bersama-sama kita membangun dunia yang lebih sehat, aman, adil, seperti yang kita inginkan," katanya.
Editor: Anton Suhartono