Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Depok 27 Februari 2026 dan Niat Puasanya agar Lancar
Advertisement . Scroll to see content

2 Pelaku Penikaman di Depok Ditangkap, Motif Tak Terima Anjing Dilempar Batu

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:37:00 WIB
2 Pelaku Penikaman di Depok Ditangkap, Motif Tak Terima Anjing Dilempar Batu
Dua pelaku penikaman dan penganiayaan di Pancoran Mas Depok berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas.. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Sudah 2 orang (pelaku) diamankan," kata Tri saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).

Kedua pelaku yang berprofesi sebagai pencari pakan ternak kambing dan anjing ini dijerat dengan Pasal Penganiayaan Berat dan Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Pasal penganiayaan berat dan pengeroyokan. Ancaman 5 sampai dengan 7 tahun karena timbulkan luka berat pada korban," kata Tri.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut