Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penikaman di Taiwan Tewaskan 3 Orang, Pelaku Sempat Bakar Apartemen dan Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

2 Pelaku Penikaman di Depok Ditangkap, Motif Tak Terima Anjing Dilempar Batu

Rabu, 19 Juni 2024 - 07:37:00 WIB
2 Pelaku Penikaman di Depok Ditangkap, Motif Tak Terima Anjing Dilempar Batu
Dua pelaku penikaman dan penganiayaan di Pancoran Mas Depok berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas.. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Sudah 2 orang (pelaku) diamankan," kata Tri saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).

Kedua pelaku yang berprofesi sebagai pencari pakan ternak kambing dan anjing ini dijerat dengan Pasal Penganiayaan Berat dan Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Pasal penganiayaan berat dan pengeroyokan. Ancaman 5 sampai dengan 7 tahun karena timbulkan luka berat pada korban," kata Tri.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut