Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satgas Kopasgat Gagalkan Penyelundupan 2,46 Kg Ganja di Bandara Sentani Jayapura
Advertisement . Scroll to see content

2 Pria di Cakung Ditangkap, Tepergok Simpan 53 Kg Ganja Siap Edar

Senin, 15 September 2025 - 17:27:00 WIB
2 Pria di Cakung Ditangkap, Tepergok Simpan 53 Kg Ganja Siap Edar
Dua pria ditangkap di Cakung, Jaktim, lantaran tepergok meyimpan 53 kg ganja siap edar. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti 53 kilogram (kg) ganja. Dua pria berinisial AWS (40) dan IR (42) ditangkap di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakpus AKBP Wisnu S Kuncoro menjelaskan pengungkapan perkara ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba. Polisi lantas menangkap pelaku pada Rabu (10/9/2025).

"Kami berhasil mengamankan dua orang laki-laki, inisial AWS dan IR, beserta barang bukti ganja seberat 1 kilogram," ujar Wisnu dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025).

Setelah diperiksa, kata dia, AWS dan IR mengaku menyimpan ganja lain di rumah kontrakan. Polisi lantas menggeledah rumah kontrakan itu dan mendapati puluhan barang bukti lainnya. 

"Dari pengembangan, ternyata masih ada ganja yang disimpan di dalam kontrakan. Total keseluruhan yang kami amankan sebanyak 53 kilogram lebih," tutur Wisnu.

Menurut Wisnu, kedua pelaku sudah berhasil mengedarkan 12 kg ganja di kawasan Jaktim sejak 30 Agustus 2025. Keduanya mendapat upah Rp200.000 untuk setiap kg ganja yang berhasil diantar ke pembeli.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut