Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teman Bayar Utang Pakai Ganja 1 Kg, 2 Warga Lembang Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Pondok Cabe Bawa 13 Kg Ganja, Terancam Hukuman Mati

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:29:00 WIB
Pria di Pondok Cabe Bawa 13 Kg Ganja, Terancam Hukuman Mati
Pria berinisial OM ditangkap karena menjadi kurir paket ganja (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria berinisial OM yang menjadi kurir paket ganja di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. Polisi menyita paket ganja seberat 13,37 kg.

"Kita menangkap seorang tersangka berinisial OM dengan barang bukti yang disita, 13 paket berisikan narkotika jenis ganja seberat 13.370 gram atau 13,37 kg kemarin," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (26/8/2025).

Polisi awalnya menerima informasi tentang adanya peredaran narkotika yang dilakukan seseorang di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Setelah penelusuran, polisi mendapati pelaku berada di kawasan Pondok Cabe, Tangsel.

"Kita menemukan alamat tersangka di Pondok Cabe sehingga dilakukan penggerebekan, yang mana pelaku berhasil diamankan berikut ganja yang tersimpan di dalam koper warna abu-abu di dalam rumahnya," ujar Nicolas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut