Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Richard Lee Batal Diperiksa Polda Hari Ini, Alasannya Mengejutkan!
Advertisement . Scroll to see content

2020, Sepeda Motor Akan Dikenakan Tilang Elektronik

Kamis, 05 Desember 2019 - 23:18:00 WIB
2020, Sepeda Motor Akan Dikenakan Tilang Elektronik
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

"TNKB motor ini kan beda-beda (posisinya), beda dengan mobil. Kita sinkronkan bagaimana kamera itu bisa menembus dari berbagai macam arah," ujarnya.

Jika sistem siap, sebelum mengaktifkan, dia mengatakan, akan memberlakukan uji coba atau sosialisasi selama 1 bulan. Yusuf menyebut, sistem tilang elektronik sepeda motor sama dengan mobil. Yakni kendaraan yang melanggar akan diverifikasi kamera ETLE center kemudian surat tilang dikirim kepada alamat yang tertera pada surat-surat kendaraan.

Kamera ETLE yang digunakan untuk sepeda motor juga masih sama dengan yang sudah dipasang sekarang. "Sama (kameranya) cuma fiturnya nanti ditambah. Teknis lah itu," katanya.

Jenis pelanggaran sepeda motor yang ditilang di antaranya masuk jalur busway, tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, menerobos lampu lalu lintas dan lawan arus.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut