31 Januari, Pengadilan Agendakan Sidang Perdana Perceraian Ahok
Sementara Kuasa Hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur kepada iNews.id mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu surat dari Pengadian Negeri Jakarta Utara ihwal penetapan jadwal sidang perdana gugatan cerai kliennya.
Meski begitu, Josefina menjelaskan, PN Jakarta Utara telah menyampaikan secara lisan terkait penjadwalan bahwa sidang dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2018. “Saya akan cek dulu, ini saya sedang di jalan menuju kantor,” kata Josefina.
Terkait sidang perdana, Josefina mengatakan, kliennya belum dapat dipastikan hadir. Sebab, saat ini Ahok sedang menjalani masa hukuman di Mako Brimob Kelapa Dua.
“Kita tunggu dulu panggilan dari pengadilan, lalu kita sampaikan kepada Pak Ahok, karenakan Pak Ahok bukan di luar. Begini ya, kalau di dalam ada prosedur, jadi saya belum bisa pastikan, saya harus bicara dengan Pak Ahok dulu,” ujarnya.
Menurut Josefina, kondisi kesehatan Ahok saat ini dalam keadaan sehat. Dia berencana mengunjungi Ahok usai mendapat surat dari PN Jakpus. “Dapat surat, kita akan ke Mako Brimob Kelapa Dua berbicara dengan Pak Ahok. Terakhir ketemu keadaannya baik atau sehat,” ucap Josefina.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto