Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal di Sultra
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Pasutri di Depok Jadi Tersangka KDRT, Nomor 4 Berawal Cekcok Masalah Keuangan

Kamis, 25 Mei 2023 - 08:10:00 WIB
5 Fakta Pasutri di Depok Jadi Tersangka KDRT, Nomor 4 Berawal Cekcok Masalah Keuangan
Ilustrasi KDRT. (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

2. Saling Lapor 

Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan keduanya saling melaporkan karena mengalami penganiayaan. Peristiwa tersebut berawal cekcok antara suami istri.

"Sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan. Kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu sang suami memukul sang istri," kata Yogen kepada wartawan di Mapolres Depok, Rabu (24/5/2023).

"Akhirnya terjadi saling lapor di Polres Metro Depok, yang mana sang istri melapor duluan dan suaminya melapor kemudian. Dua duanya kami tetapkan sebagai tersangka," tambahnya.

Yogen pun mengatakan bahwa dalam kasus ini juga melibatkan ahli pidana.

"Kami juga kami menggunakan ahli pidana, dan menyatakan bahwa tindakan keduanya masuk unsur pidana dan pelaku kami tetapkan sebagai tersangka, pun juga sang istri," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut