5 Fakta Pasutri di Depok Jadi Tersangka KDRT, Nomor 4 Berawal Cekcok Masalah Keuangan
Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan keduanya saling melaporkan karena mengalami penganiayaan. Peristiwa tersebut berawal cekcok antara suami istri.
"Sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan. Kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu sang suami memukul sang istri," kata Yogen kepada wartawan di Mapolres Depok, Rabu (24/5/2023).
"Akhirnya terjadi saling lapor di Polres Metro Depok, yang mana sang istri melapor duluan dan suaminya melapor kemudian. Dua duanya kami tetapkan sebagai tersangka," tambahnya.
Yogen pun mengatakan bahwa dalam kasus ini juga melibatkan ahli pidana.
"Kami juga kami menggunakan ahli pidana, dan menyatakan bahwa tindakan keduanya masuk unsur pidana dan pelaku kami tetapkan sebagai tersangka, pun juga sang istri," ucapnya.