51 Siswa di Depok Batal Masuk SMA Negeri, Disdik: Nilai di PPDB Beda dengan e-Rapor
Selasa, 16 Juli 2024 - 13:16:00 WIB
Kepala SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina mengakui kesalahan dalam prosedur itu. Dia siap menerima konsekuensi.
"Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama dinas pendidikan," ujar Nenden di SMPN 19 Depok, Selasa (16/7/2024).
"Yang jelas kami bersama dinas pendidikan bertanggung jawab untuk 51 peserta didik kami yang dianulir ini. Kami pastikan nanti bersekolah, tapi di sekolah swasta," tambahnya.
Editor: Rizky Agustian