6 Fakta Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Aniaya Karyawan, Nomor 5 Dilempari Barang Terus
Anak bos toko roti George Sugama Halim menghina korban miskin dan tidak bisa melapor ke polisi.
Pelaku juga menyatakan tidak takut dilaporkan ke polisi karena kebal hukum.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 17 Oktober 2024. Kemudian korban yang mengalami luka-luka melaporkan kejadian itu ke polisi dan memiliki bukti CCTV yang menyorot aksi pelaku.
Korban kini sudah berhenti bekerja di toko roti itu. Dia berharap Polres Metro Jakarta Timur mengusut kasus itu dengan tuntas.
Kasi Humas Polres Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana mengatakan anak bos toko saat ini masih berstatus sebagai saksi. Adapun saksi yang diperiksa karyawan, pemilik toko roti atau orang tua terduga pelaku.
"Saksi ada 4 orang yang sudah diperiksa, yakni teman korban (karyawan toko roti lainnya), orang tua terlapor (pemilik toko), termasuk terlapor inisial GSH," katanya.