7 Fakta Reza Guru SD di Bogor Pelapor Pungli Batal Dipecat, Siswa dan Ortu Bersukacita
7. Polisi Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Kepsek
Polisi akan menyelidiki dugaan Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1, Kota Bogor, menerima gratifikasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sang kepsek sudah diberhentikan dari jabatannya oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.
"Itu bisa kita tangani secara pidana, karena ada pihak-pihak dirugikan. Tentu kita akan selidiki," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan.
Menurut dia, jika ada yang merasa dirugikan terkait kasus tersebut diminta untuk melaporkannya ke nomor aduan Kapolresta Bogor Kota 087810010057.
"Yang menjadi korban pungli yang ada praktik pungli di mana pun bisa dilaporkan ke nomor aduan saya Kapolresta Bogor Kota. Di mana pun di semua instansi kalau ada laporkan ke saya," katanya.
Editor: Rizky Agustian