7 Fakta Reza Guru SD di Bogor Pelapor Pungli Batal Dipecat, Siswa dan Ortu Bersukacita
JAKARTA, iNews.id - Mohamad Reza Ernanda, guru honorer SDN Cibeureum 1, Kota Bogor, dipecat. Pemecatan dilakukan secara sepihak oleh kepala sekolah (kepsek) karena Reza melaporkan pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut.
Akan tetapi, pemecatan itu dibatalkan usai diintervensi Wali Kota Bogor, Bima Arya. Para siswa dan orang tua (ortu) bersukacita karena Reza dapat kembali mengajar di sekolah itu.
Berikut fakta-fakta pemecatan Reza sang guru honorer pelapor pungli yang dibatalkan sebagaimana iNews.id rangkum, Kamis (14/9/2023).
1. Wali Kota Bogor Bima Arya Turun Tangan
Perhatian Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto tertuju pada pemecatan Reza. Dia langsung mendatangi sekolah dan bermediasi dengan pihak-pihak terkait.
Usai mediasi, Bima memutuskan membatalkan pemecatan itu. Reza pun bisa kembali mengajar.