Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Bongkar 2 Kebohongan soal Ijazah Jokowi, Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

744.662 Warga DKI Terdaftar Kartu Pekerja, Begini Cara Pengajuannya

Kamis, 01 November 2018 - 18:14:00 WIB
744.662 Warga DKI Terdaftar Kartu Pekerja, Begini Cara Pengajuannya
Ilustrasi buruh (Foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

“Tergantung dari kecepatan data, makanya kami melibatkan serikat federasi, tergantung serikat federasi menyerahkan kepada kami,” ucap dia.

Adapun fungsi Kartu Pekerja dapat digunakan untuk naik bus Transjakarta gratis di 13 koridor, member Jakgrosir atau penyedia bahan pokok murah di Jakarta, fasilitas pembelian rumah DP 0 Rupiah, anak pemegang Kartu Pekerja mendapat layanan pendidikan dengan KJP Plus. 

Setelah memenuhi syarat pokok ber KTP DKI dan berpenghasilan setara UMP, masyarakat dapat mengajukan Kartu Pekerja dengan cara:

1. Pemohon mengumpulkan fotokopi KTP, KK, NPWP, slip gaji dan surat keterangan dari perusahaan.

2. Pendaftaran dilakukan melalui Dinas dan Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta atau melalui tim kerja (serikat pekerja, asosiasi, atau Disnaker).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut