JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melonggarkan penggunaan masker di ruang terbuka. Meski begitu, PT Transjakarta tetap mewajibkan penumpang untuk menggunakan masker.
Menurut Kepala Departemen Komunikasi Korporasi dan CSR PT Transjakarta Iwan Samariansyah, pihak Transjakarta tetap memberlakukan prokes ketat bagi pengguna bus Transjakarta, seperti wajib bermasker. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Takut Diserang Rusia, Uni Eropa Luncurkan Rencana Militer Schengen
“Kami telah memahami arahan pemerintah mengenai pelonggaran memakai masker di ruang terbuka. Sesuai arahan tersebut, kami tetap mewajibkan seluruh pelanggan untuk mengenakan masker selama berada di fasilitas dan armada Transjakarta,” ucap Iwan dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).
Lebih lanjut, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor transportasi, pihaknya akan tetap patuh dengan apa yang ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk menjaga keamanan dan kenyamanan bagi para pelanggan dengan menggunakan masker bersama.
TransJakarta Kembali Normal, Kapasitas Penumpang 100 Persen
“Arahan Dishub DKI juga agar pengguna transportasi publik wajib memakai masker,” tutur dia.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku