AG Laporkan Mario Dandy Atas Dugaan Pencabulan, Ini Kata Kapolda Metro Jaya
Senin, 08 Mei 2023 - 16:57:00 WIB
        
     
                 
                JAKARTA, iNews.id - Anak berkonflik hukum inisial AG (15) melaporkan Mario Dandy Satriyo (20) atas dugaan pencabulan. Laporan tersebut ditolak polisi dua kali.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto akan memeriksa kebenaran informasi ditolaknya laporan kasus pencabulan tersebut.
 
                                “Ya nanti akan kita lihat kepada penyidik, kenapa itu bisa terjadi penolakan itu,” kata Karyoto kepada awak media, Senin (8/5/2023).
 
                                        Irjen Karyoto mengaku, dirinya tidak bisa memberikan pernyataan terkait penolakan laporan kasus pencabulan tersebut sebelum dirinya mengetahui datanya. Sehingga nantinya jawaban yang disampaikan tidak ngawur dapat dimengerti khalayak.