Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bambang Tri Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat
Advertisement . Scroll to see content

Ahli ITE Sebut Gus Nur Sengaja Sebarkan Video yang Memuat Ujar Kebencian

Selasa, 16 Maret 2021 - 16:18:00 WIB
Ahli ITE Sebut Gus Nur Sengaja Sebarkan Video yang Memuat Ujar Kebencian
Sidang Gus Nur di PN Jaksel (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Hari ini, Gus Nur menjalani lanjutan kasus ujaran kebencian. Namun, dalam persidangan ini Gus Nur tanpa didamping tim kuasa hukum. 

Tim kuasa hukum Gus Nur kembali walk out (WO). Sebabnya, semua permintaan pengacara tak ada satupun yang direspon oleh hakim mulai menghadirkan Gus Nur secara langsung hingga permintaan menghadirkan saksi fakta Menteri Agama Yaqut Cholil Chomumas atau Gus Yaqut dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut