AKBP Bintoro segera Disidang Etik Buntut Kasus Dugaan Pemerasan Bos Prodia
JAKARTA, iNews.id - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro segera disidang etik. Bintoro dan tiga polisi lainnya diduga terlibat kasus pemerasan terhadap bos jaringan klinik laboratorium Prodia yang anaknya terjerat kasus pembunuhan.
"Terhadap yang bersangkutan dan tiga orang lainnya telah dimutasi dari jabatannya dan telah dilakukan penempatan khusus atau patsus di Bidpropam Polda Metro Jaya," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi, Rabu (29/1/2025).
Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang akan digelar. Menurut Radjo, dugaan pemerasan itu akan terungkap dalam sidang etik.
Polisi juga tengah mengklarifikasi korban pemerasan terkait kasus ini. Polisi berharap kasus ini akan terungkap secara terang benderang.
"Kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai dengan hari ini," kata Radjo.
Sebelumnya, Prodia turut bersuara terkait kasus dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro terhadap tersangka kasus dugaan pembunuhan yang disebut-sebut anak salah satu bos Prodia. Perusahaan mengaku tidak tahu terkait masalah tersebut.
Menurut Prodia, kasus itu berada di luar ranah perusahaan untuk mengomentarinya. Masalah tersebut merupakan masalah pribadi.
“Karena permasalahan ini adalah masalah pribadi maka untuk pertanyaan tersebut kami dari Prodia tidak tahu-menahu. Hal ini juga di luar ranah perusahaan untuk mengomentari," kata Corporate Secretary Prodia, Marina Amalia, Selasa (28/1/2025).
Dia menjelaskan, Direksi dan Komisaris Prodia pada dasarnya terdiri atas para founder dan profesional, sehingga mereka tak berkaitan dengan kasus tersebut.
Editor: Reza Fajri