Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Ditangkap, Ada yang Berperan sebagai Dokter
Advertisement . Scroll to see content

Aksinya Terekam CCTV, 4 Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Taman Sari

Jumat, 27 Juli 2018 - 19:50:00 WIB
Aksinya Terekam CCTV, 4 Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Taman Sari
Empat anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (27/7/2018). (Foto-foto: iNews/Sofyan Firdaus)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Taman Sari, Jakarta Barat, menangkap empat pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sore tadi. Para penjahat itu dibekuk polisi setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di wilayah tersebut, pekan lalu.

Dalam rekaman CCTV itu, para pelaku tampak berbagi tugas saat menjalankan aksi mereka. Dua orang berperan sebagai eksekutor, yakni merusak kunci sepeda motor yang terparkir untuk kemudian dibawa kabur. Sementara, dua pelaku lainnya bertugas memantau keadaan di sekitar lokasi target.

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Ruli Indra menuturkan, empat pelaku tersebut berinisial AN, NW, RA, dan SN. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyasar sepeda motor yang terparkir di luar gedung dan luput dari pengawasan pemiliknya.

“Aksi para pelaku terekam CCTV, Jumat tanggal 20 Juli 2018, di area perparkiran salah satu minimarket yang berada di wilayah Ketapang, Taman Sari. Dari rekaman CCTV tersebut, kami melakukan penyelidikan, sehingga bisa menangkap para pelaku. Modus mereka adalah merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci T,” ujar Ruli di Jakarta, Jumat (27/87/2018).


Tak hanya menjadi anggota sindikat spesialis curanmor, kata dia, keempat pelaku ternyata juga merangkap sebagai pengedar narkotika. Fakta itu terungkap saat penangkapan, di mana polisi mendapati dua bungkus sabu siap edar dan timbangan digital dari dalam jok motor pelaku.

“Selain mengedarkan, para pelaku juga menjadi pengguna narkotika,” ucap Ruli.

Dari tangan keempat tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa seperangkat kunci T yang digunakan untuk membobol kunci sepeda motor; lima unit sepeda motor hasil curian, dan; dua paket sabu siap edar beserta timbangan digital.

Kini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Metro Taman Sari. Mereka terancam pasal berlapis, yakni Pasal 365 tentang Pencurian Pemberatan KUHP serta Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut