Anak Polisi Pelaku Tabrak Lari Tak Ditahan meski Sudah Tersangka, Ini Kata Polres Jaktim
Sementara itu, Giuseppe selaku korban, menjelaskan akibat kecelakaan tersebut dirinya kini mengalami cacat kaki permanen. Dia bersama keluarganya terpaksa melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian karena menilai tidak ada itikad baik dari pihak ARP untuk memberikan ganti rugi sejak insiden pada 2 Juli 2022.
"Karena seolah-olah mereka (pelaku) angkat tangan dan menyalahkan kita, itu di tanggal 10 Juli 2022 kita buat laporan," kata Giuseppe.
Giuseppe sempat melakukan mediasi dengan orang tua ARP. Tapi orang tua ARP malah menyalahkan posisi kendaraan korban yang mogok di pinggir jalan.
"Kami dituduh tidak menggunakan lampu hazard, jelas Ibu saya menyalakan lampu dan mobil lain lalu lalang tanpa menabrak kami. Kejadian yang terjadi diputarbalikan, akan dituntut balik, bahkan kami mengalami intimidasi dari keluarga pelaku," tutur Giuseppe.